Syarah Tsalatsah Al Ushul (hal. 017)

Buletin Fawaid
0
بِسْمِ (١) اللهِ (٢)
Bismi (1) Allah (2)
. . . .

(١) اِبْتَدَأَ الْمُؤَلِّفُ رَحِمَهُ اللهُ كِتَابَهُ بِالْبَسْمَلَةِ اِقْتِدَاءً بِكِتَابِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، فَإِنَّهُ مَبْدُوْءٌ بِالْبَسْمَلَةِ، وَاتِّبَاعًا لِحَدِيثِ: «كُلُّ أَمْرٍ ذِي بَالٍ لَا يُبْدَأُ فِيهِ بِبِسْمِ اللهِ فَهُوَ أَبْتَرُ». (١) وَاقْتِدَاءً بِالرَّسُولِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَإِنَّهُ يَبْدَأُ كُتُبَهُ بِالْبَسْمَلَةِ.

(1) Penulis, semoga Allah merahmatinya, memulai kitab ini dengan basmalah mengikuti kitab Allah Azza wa Jalla, yang juga dimulai dengan basmalah. Hal ini juga sesuai dengan hadits: “Setiap perkara yang memiliki kepentingan namun tidak dimulai dengan ‘Bismillah’, maka ia terputus berkahnya.” [1] Penulis juga meneladani Rasulullah ﷺ yang memulai tulisan-tulisannya dengan basmalah.

الْجَارُّ وَالْمَجْرُورُ مُتَعَلِّقٌ بِمَحْذُوفٍ فِعْلٍ مُؤَخَّرٍ مُنَاسِبٍ لِلْمَقَامِ تَقْدِيرُهُ: بِسْمِ اللهِ أَكْتُبُ أَوْ أُصَنِّفُ.

Kata depan (jar) dan kata yang mengikuti (majrur) terkait dengan fi’il (kata kerja) yang dihapuskan namun tersirat, dengan susunan yang relevan dengan konteks, yaitu: Bismillah aku menulis atau mengarang.

وَقَدَّرْنَاهُ فِعْلًا لِأَنَّ الْأَصْلَ فِي الْعَمَلِ الْأَفْعَالُ.

Kami menetapkannya sebagai kata kerja karena pada asalnya, yang berperan dalam pengamalan adalah kata kerja.

وَقَدَّرْنَاهُ مُؤَخَّرًا لِفَائِدَتَيْنِ:

Kami juga menetapkannya dalam posisi terakhir untuk dua manfaat:

الأُولَى: التَّبَرُّكُ بِالْبَدَاءَةِ بِاسْمِ اللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى.
Pertama, mendapatkan keberkahan dengan memulai dengan nama Allah Subhanahu wa Ta’ala.

الثَّانِيَة: إِفَادَةُ الْحَصْرِ لِأَنَّ تَقْدِيمَ الْمُتَعَلِّقِ يُفِيدُ الْحَصْرَ.

Kedua, menunjukkan pembatasan (hasr), karena menempatkan kata keterangan di awal memberikan makna pembatasan.

وَقَدَّرْنَاهُ مُنَاسِبًا لِأَنَّهُ أَدَلُّ عَلَى الْمُرَادِ، فَلَوْ قُلْنَا مَثَلًا عِنْدَمَا نُرِيدُ أَنْ نَقْرَأَ كِتَابًا: بِسْمِ اللهِ نَبْتَدِئُ، مَا يَدْرِيْ بِمَاذَا نَبْتَدِئُ، وَلَكِنْ بِسْمِ اللهِ أَقْرَأُ يَكُونُ أَدَلَّ عَلَى الْمُرَادِ الَّذِي أَبْتَدِئُ بِهِ.

Kami juga memilih kata kerja yang relevan agar lebih menunjukkan maksud. Misalnya, jika kita ingin membaca sebuah buku dan mengatakan: “Bismillah, kita memulai,” maka tidak jelas dengan apa kita memulai. Namun, jika mengatakan: “Bismillah, aku membaca,” itu lebih menunjukkan maksud bahwa yang dimulai adalah membaca.

(٢) اللهُ عَلَمٌ عَلَى الْبَارِي جَلَّ وَعَلَا، وَهُوَ الِاسْمُ الَّذِي تَتْبَعُهُ جَمِيعُ الْأَسْمَاءِ، حَتَّى إِنَّهُ فِي قَوْلِهِ تَعَالَى: {كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ لِتُخْرِجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِ رَبِّهِمْ إِلَىٰ صِرَاطِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ * اللَّهِ الَّذِي لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ}.

(2) Allah adalah nama yang menunjukkan Tuhan Yang Maha Pencipta, Yang Maha Tinggi. Nama ini mengungguli semua nama lainnya, hingga dalam firman-Nya: "Kitab yang Kami turunkan kepadamu agar kamu mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya dengan izin Tuhan mereka, menuju jalan Allah yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji, Allah yang memiliki apa yang ada di langit dan bumi..."


[1] Imam As-Suyuthi meriwayatkannya dalam Al-Jami’ Ash-Shaghir dari (Ar-Rahawi) pada halaman 147, jilid 4. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Al-Khatib dalam Al-Jami’ pada halaman 69, jilid 1.

وَقَدْ أُخْرِجَ الْحَدِيثُ بِطُرُقٍ كَثِيرَةٍ وَأَلْفَاظٍ مُتَعَدِّدَةٍ، وَقَدْ سُئِلَ شَيْخُنَا الْعَلَّامَةُ مُحَمَّدُ بْنُ صَالِحٍ الْعُثَيْمِينِ - حَفِظَهُ اللهُ وَرَعَاهُ - عَنْ هَذَا الْحَدِيثِ، فَقَالَ:

Hadits ini telah diriwayatkan melalui banyak jalur dan dengan berbagai lafazh. Ketika ditanya tentang hadits ini, Syaikh kami, Al-Allamah Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin – semoga Allah menjaganya dan memberkahinya – berkata:

“هَذَا الْحَدِيثُ اخْتَلَفَ الْعُلَمَاءُ فِي صِحَّتِهِ، فَمِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ مَنْ صَحَّحَهُ وَاعْتَمَدَهُ كَالنَّوَوِيِّ، وَمِنْهُمْ مَنْ ضَعَّفَهُ. وَلَكِنْ تَلَقِّي الْعُلَمَاءِ هَذَا الْحَدِيثَ بِالْقَبُولِ، وَوَضْعُهُمْ هَذَا الْحَدِيثَ فِي كُتُبِهِمْ يَدُلُّ عَلَى أَنَّ لَهُ أَصْلًا”.

“Para ulama berbeda pendapat mengenai keshahihan hadits ini. Sebagian ulama ada yang menshahihkannya dan menjadikannya sandaran, seperti Imam An-Nawawi, sementara sebagian yang lain melemahkannya. Namun, diterimanya hadits ini oleh para ulama dan dimasukkannya hadits ini ke dalam kitab-kitab mereka menunjukkan bahwa hadits ini memiliki dasar.”

اِنْتَهَى مِنْ كِتَابِ الْعِلْمِ لِفَضِيلَةِ شَيْخِنَا - يَسَّرَ اللهُ نَشْرَهُ.

Selesai dari kitab Al-Ilm karya Syaikh kami – semoga Allah mempermudah penerbitannya.

Saran & Kritik Terjemahan : 081380712728 (Buletin Fawaid)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Tidak, terima kasih) #days=(20)

Ok, Go it!